Sabtu, 13 Oktober 2012
5 Pejabat OKI Siap-Siap Masuk Bui
KAYUAGUNG,– Sebelumnya Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah menetapkan Kepala Desa (kades) Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dariono Sarkun ,45, menjadi tersangka korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang merugikan Negara senilai Rp 150 juta.
Kali ini Giliran 5 pejabat OKI baik itu Kades atau pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lainya akan menyusul menjadi tersangka mengingat, Penyidik dari Polres OKI terus mengusut terhadap 5 kasus dugaan korupsi yang dilakukan para kades dan pejabat SKPD lainnya, tidak menutup kemungkinan para pejabat yang terlibat korupsi dan berkasnya ditangani Polres OKI akan terus bertambah.”Sekarang ini masih ada 5 Berkas lagi yang ditangani oleh penyidik, baik itu yang melibatkan kades maupun pejabat SKPD,” ujar Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh melalui Kasat Reskrim AKP Surachman.
Menurut Surachman, Pihaknya tidak akan main-main untuk menangani kasus korupsi di wilayah OKI.” Jika kasus tersebut sudah menjadi Laporan (LP) di Polres OKI, maka tidak bisa di cabut lagi, akan terus kita lakukan penyidikan sampai berkasnya lengkap (P-21), jika memang setelah diperiksa semua saksi ternyata tidak ditemukan tindak pidana Korupsi baru berkasnya di hentikan,” ungkapnya.
Dijelaskan Surachman, seluruh kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres OKI saat ini sebanyak 6 kasus.” Dari keenam kasus tersebut kita sudah menetapkan satu tersangka yakni Kades Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang, yang melakukan penggelapan terhadap dana ADD senilai Rp 150 juta, saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemungkinan ada tersnagka lain dalam kasus ini,” jelasnya.
Menurut dia dugaan kasus korupsi diwialayah Bumi bende seguguk itu banyak yang tidak termonitor, baik itu dilakukan oleh kalangan Pemerintah Desa ataupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sayangnya Kasat Reskrim belum mau menyebutkan siapa kepala Desa dan pejabat SKPD yang segera menyusul ditetapkan tersangka itu.
” Dalam waktu Dekat kita akan gelar perkara, saat ini belum bisa saya sampaikan ke media pejabat yang segera kita tetapkan tersangka itu, saya janji nanti akan di sampaikan ke media setelah kita lakukan gelar perkara, langsung Oleh Kapolres ” terangnya.
Kasus korupsi yang sudah masuk dalam proses Penyidikan itu menurut dia, sudah dilakuan penyelidikan sejak 2011 yang lalu. Pihaknya yakin tahun 2012 ini berhasil mengungkap lebih dari 6 kasus Korupsi di OKI.” Kita sangat butuh data yang akurat untuk mengungkap satu kasus korupsi, data pendukung dari LSM atau masyarakat sangat kita butuhkan,” ungkapnya.
Bukan hanya kasus korupsi yang menjadi target Polres OKI, tetapi tidak pidana umum, seperti aksi perampokan, Curat, ranmor, Narkoba juga menjadi target.” Kita sama-sama tahu bahwa saat ini masih sering terjadi aksi kejahatan baik itu, curas, Curat dan lainnya, ini juga menjadi target untuk diungkap, agar situasi OKI mangkin kondusif,” jelasnya.(rom)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar