KAYUAGUNG,–Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),
Ir.H.Ishak Mekki pagi kemarin (13/12/2012) menyerahkan lahan Hutan Tanaman
Rakyat (HTR) seluas 1800 Hektar kepada kelompok tani di Lempuing Jaya. Awalnya
lahan seluas 1800 Ha yang berada diratau sialang kecamatan lempuing jaya itu
merupakan lahan hutan produksi namun, lahan hutan produksi tersebut telah resmi
dilegalkan untuk dikelolah oleh masyarakat menjadi hutan tanaman rakyat sesuai
dengan izin usaha Pemanfaatan hasil Hutan pada HTR yang sudah dikeluarkan oleh
Menteri Kehutanan RI.
“Pengelolaan Hutan Produksi yang dilegalkan untuk
kehidupan masyarakat dengan program HTR ini merupakan yang pertama kali di
Indonesia, belum ada daerah lain yang bisa melegalkan Hutan tanaman produksi
menjadi HTR untuk kelangsungan kehidupan masyarakat.”ujar Ishak Mekki
disela-sela penyerahahan HTR tersebut.
Ishak menerangkan, bahwasanya Lahan HTR ini
diperuntukkan kepada 250 Kepala Keluarga (KK). Sesuai dengan izin dari Menteri
Kehutanan RI, izin pengelolaan HTR oleh masyarakat itu selama 60 tahun, ditambah
masa perpanjangan selama 35 tahun.
Lebih lanjut dikatakannya,
sebenarnya ada sekitar 8200 Ha lahan hutan produksi di Lempuing Jaya, akan
tetapi pihak kementrian baru mengeluarkan izin seluas 1800Ha saja, dirinya juga
berharap dengan adanya izin ini HTR tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan
menanam Karet sehingga perekonomian warga bisa terangkat.
” Dulu masyarakat merambah huta secara
ilegal, tetapi sekarang sudah dilegalkan menjadi HTR, Jadi warga yang mendapat
izin mengelola lahan itu, garaplah sesuai dengan luas yang ada dalam izin
tersebut, jangan menggarap di lahan yang kosong dan belum ada izinya, nanti
bisa kena pidana.” tegasnya.
Disamping itu, Bupati juga menegaskan
jangan sampai ada oknum pejabat yang ikut menguasai atau mengelola lahan HTR
tersebut. Dirinya juga menghimbau seandainya pada prakteknya nanti masyarakat
menemukan oknum pejabat ikut menguasai lahan tersebut “Silahkan laporkan kepada
saya” pintanya karena semua lahan HTR ini untuk masyarakat yang membutuhkannya
bukan untuk Oknum pejabat.
Setelah bupati memberikan sambutan
kepada masyarakat giliran Kepala Dinas Kehutan OKI, Alibudin yang berbicara
dalam pidatonya Alibuddin mengatakan,
dalam SK Menteri itu juga ada 3 SK yaitu dua unit SK untuk Koperasi dan
satu untuk kelompok tani.
”Sebelumnya ada 5 kelompok tani yang
mengusulkan, tetapi setelah berkas di verifikasi hanya satu kelompok tani yang
memenuhi syarat, tetapi yang lain masih tetap dip roses sambil menunggu
persyaratannya lengkap,” ujar Alibudin.
Mengenai Hutan produksi tersebut Alibudin
menjelaskan bahwa beberapa tahun sebelumnya, areal Hutan Produksi ini tidak
boleh di kelola oleh masyarakat apalagi sampai merambahnya. Tetapi lama
kelamaan masyarakat mulai masuk dan melakukan penanaman Karet, bahkan
masyarakat sudah bertempat tinggal di kawasan hutan produksi tersebut. Sehingga
pemerintah mendapat kesulitan untuk menertibkannya, mempertimbangkan wilayah
tersebut sebagian sudah mulai dikelola dan menjadi mata pencarian masyarakat,
maka Pemkab OKI melalui pak Bupati mengusulkan kepada Kemenhut RI untuk
menjadikannya lahan HTR, akhirnya tahun ini izin pemanfaatan hasil HTR itu sudah
keluar dari menhut RI,” jelasnya.
Usaha pemerintah kabupaten OKI yang
menjadikan hutan industri menjadi HTR ini diapresiasi oleh masyarakat lempuing
karena dengan dilegalkannya hutan produksi ini setidaknya masyarakat sangat
terbantu bahkan masyrakat sudah lama mengharapkan ini terjadi ” Hal ini tentu
sangat membantu masyarakat, karena sudah lama masyarakat menginginkan hal ini,”
kata H Gogok Sugito yang merupakan Tokoh Masyarakat Lempuing.
Sekilas gogok menceritakan, zaman dahulu,
masyarakat sangat taat untuk tidak merambah hutan produksi itu, tetapi dalam
perjalananya ada perusahaan Inhutani masuk untuk menanam karet di arel hutan
produksi tersebut.” Hal inilah yang memicu masyarakat untuk ikut masuk merambah
hutan itu menjadi kebun karet, karena masyarakat sudah bertempat tinggal dan
memiliki kebun disana, tidak bisa lagi diusir, jalan satu-satunya melegalkan
kawasan yang sudah dikelola oleh masyarakat itu,” pungkasnya.(romi maradona)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar